Sabtu, 19 Mei 2012

Pembentukkan RIS dan Pengakuan Kedaulatan 16 Des 1949 : hasil KMB disahkan oleh KNIP (Komite Naionsl Indonesia Pusat) RIS terdiri dari : RI, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan. 27 Des 1949 : pengakuan kedaulatan dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah RIS Sejak 27 Des 1949 Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia Pada 17 Agustus 1950 Indonesia kembali ke negara kesatuan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar